Kalau PKD, hanya satu orang karena memang administrasi terakhir itu ada di Panwaslu Kecamatan. Jumlah PKD se Kabupaten Pandeglang sebanyak 339 orang untuk penempatan di desa dan kelurahan.
“Persyaratan PKD, salah satunya berusia minimal 21 tahun. Kalau untuk besaran gaji Rp1,1 juta per bulan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi










