slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bawaslu Pandeglang Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK soal Pemilu 2029

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
16-09-2025 19:53:42
in Berita Utama, Pandeglang, Politik
Bawaslu Pandeglang Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK soal Pemilu 2029

Bawaslu Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan penguatan kelembagaan bertajuk 'Transformasi Kelembagaan Pengawas Pemilu sebagai Institusi Kontrol Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan' yang berlangsung di Hotel Horison Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Bawaslu Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan penguatan kelembagaan bertajuk ‘Transformasi Kelembagaan Pengawas Pemilu sebagai Institusi Kontrol Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan’ yang berlangsung di Hotel Horison Pandeglang.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi, mengatakan kegiatan ini penting dilakukan untuk memperkuat peran kelembagaan pengawas pemilu.

Baca Juga :

Wagub Banten Minta Investasi Dipercepat demi Tekan Pengangguran

Data RTLH Di-update, DPKPP Catat 40 Ribu Rumah di Pandeglang Tak Layak Huni

Penyaluran MBG Tersendat, Adde Rosi Minta BGN Lebih Profesional Kelola Dana

Gaji PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Rp500–700 Ribu, Plt Sekda: Sesuai Kemampuan Daerah

Ia menilai Pemilu 2024 menjadi catatan sejarah, karena untuk pertama kalinya pemilu legislatif dan pilkada dilaksanakan di tahun yang sama.

“Energi yang dikeluarkan oleh teman-teman KPU dan Bawaslu luar biasa. Alhamdulillah meskipun banyak dinamika, kita bisa melewati tahapan itu dengan baik. Indikatornya, di Pandeglang tidak ada peristiwa penghitungan suara ulang,” kata Febri dalam sambutannya, Selasa 16 September 2025.

Lanjut Febri, terkait adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 yang memutuskan pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal pada periode mendatang.

Menurutnya, hal ini akan berimplikasi pada perubahan regulasi, sehingga kelembagaan Bawaslu perlu diperkuat.

“Kami berharap hasil kegiatan ini bisa menjadi bahan inventarisasi masalah yang nantinya menjadi masukan dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR RI, terutama di Komisi II. Harapannya ada perbaikan, baik dari sisi regulasi, optimalisasi pencegahan, pengawasan, maupun penindakan,” tegasnya.

Febri menjelaskan, transformasi kelembagaan Bawaslu telah melalui proses panjang.

Sebelum permanen, Bawaslu masih berbentuk ad hoc pada Pilkada 2015 dan Pilgub 2017. Baru pada 2018, kelembagaan Bawaslu dipermanenkan setara dengan KPU.

“Jelang perubahan UU Pemilu, kami ingin memastikan Bawaslu ke depan semakin kuat sebagai institusi kontrol dalam penyelenggaraan pemilu, baik di tingkat nasional maupun lokal,” jelasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan bahwa pentingnya agenda penguatan kelembagaan jelang perubahan regulasi kepemiluan usai Pemilu dan Pilkada 2024.

Menurutnya, masa jeda tahapan saat ini harus dimanfaatkan maksimal untuk diskusi dan menyiapkan regulasi baru.

“Setelah pemilu dan pilkada 2024, kita punya jeda waktu yang cukup panjang. Waktu ini kita gunakan semaksimal mungkin untuk diskusi. Tujuannya tentu saja penguatan kelembagaan dan persiapan regulasi pada pemilu berikutnya,” kata Ali.

Ali menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 membawa perubahan besar pada desain pemilu.

Jika pada 2024 pemilu nasional dan pilkada digelar dalam satu tahun, maka ke depan akan dipisahkan dalam dua gelombang.

“Pemilu nasional tahun 2029 hanya memilih presiden, DPR, dan DPD. Dua tahun setelahnya, baru digelar pemilu lokal yang mencakup gubernur, bupati, wali kota, serta legislatif daerah. Ini model baru yang belum pernah ada sebelumnya,” jelasnya.

Menurut Ali, perubahan sistem ini juga akan berdampak pada regulasi, termasuk Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017 dan UU Pilkada Nomor 10/2016 yang dipastikan tidak lagi berlaku.

“Nanti akan lahir regulasi baru yang diturunkan menjadi PKPU untuk KPU dan Perbawaslu untuk Bawaslu,” ujarnya.

Ali menegaskan, Bawaslu tidak hanya bekerja pada saat tahapan berlangsung. Pendidikan politik dan pendidikan pemilih, kata dia, tetap berjalan di luar tahapan sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang substansial.

“Kita sering ditanya, setelah pilkada KPU dan Bawaslu dianggap makan gaji buta. Padahal tugas kami tetap ada, seperti pendidikan politik dan pemilih. Itu bagian dari membangun demokrasi yang sehat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ali juga meminta peserta forum untuk memberi masukan terkait pelaksanaan pemilu sebelumnya, termasuk soal efektivitas penyelenggaraan, sistem pengawasan, hingga penanganan pelanggaran.

Seluruh masukan tersebut akan dihimpun dan disampaikan ke DPR sebagai bahan dalam pembahasan regulasi baru.

“Momentum ini tepat sekali untuk menjahit masukan dari partai politik, tokoh masyarakat, akademisi, dan pemuda. Nanti hasilnya akan kami bawa ke Komisi II DPR RI sebagai bahan hearing,” tuturnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenBawaslu Pandeglangpemilupengawasan pemilupenguatan demokrasiPenguatan KelembagaanPenyelenggara PemilupolitikPutusan Mahkamah Konstitusiregulasi pemilu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terima Aduan Terkait Beasiswa Cilegon Juare, Ketua Komisi Dua Janji Evaluasi

Next Post

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Dewan Guru SMA Negeri 8 Mengikuti IHT Pembelajaran Mendalam

Related Posts

Wagub Banten Minta Investasi Dipercepat demi Tekan Pengangguran
Berita Utama

Wagub Banten Minta Investasi Dipercepat demi Tekan Pengangguran

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 19 November 2025 07:30

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mendorong percepatan masuknya investasi ke Provinsi Banten, khususnya ke Kabupaten...

Read moreDetails

Data RTLH Di-update, DPKPP Catat 40 Ribu Rumah di Pandeglang Tak Layak Huni

Penyaluran MBG Tersendat, Adde Rosi Minta BGN Lebih Profesional Kelola Dana

Gaji PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Rp500–700 Ribu, Plt Sekda: Sesuai Kemampuan Daerah

Irna Center Sediakan Ruang Suara bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Pandeglang

Irna Narulita Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Yayasan Irna Center di Pandeglang

Irna Narulita Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Yayasan Irna Center di Pandeglang

Lapuk Dimakan Usia, Jembatan Cadasari Pandeglang Diperbaiki: Arus Lalin Dibuat Buka-Tutup

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Akan Segera Dilantik Akhir Tahun

MBG di Pandeglang Disetop Sementara, Siswa Repot Cari Makan Saat Jam Istirahat

Next Post
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Dewan Guru SMA Negeri 8 Mengikuti IHT Pembelajaran Mendalam

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Dewan Guru SMA Negeri 8 Mengikuti IHT Pembelajaran Mendalam

Lindungi Identitas, Kejari Pandeglang Berikan KIA kepada Anak-anak Panti Asuhan

Lindungi Identitas, Kejari Pandeglang Berikan KIA kepada Anak-anak Panti Asuhan

Puting Beliung Terjang Tunjung Teja, Puluhan Rumah hingga Masjid Rusak Berat

Puting Beliung Terjang Tunjung Teja, Puluhan Rumah hingga Masjid Rusak Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Perusakan Pos Polisi Ciceri, Dua Mahasiswa Untirta Dituntut 10 Bulan dan 5 Bulan Penjara

Kasus Perusakan Pos Polisi Ciceri, Dua Mahasiswa Untirta Dituntut 10 Bulan dan 5 Bulan Penjara

Rabu, 19 November 2025 08:39
Senin, 27 Oktober 2025, Gubernur Banten Dampingi Wapres Tanam Mangrove dan Tinjau Sekolah Gratis di Tangerang

Rabu 19 November 2025, Gubernur Banten Tinjau Frontage Flyover Kota Serang

Rabu, 19 November 2025 07:59
Hari Ketiga Operasi Zebra Maung, Ini Lokasi Razia di Kota Serang

Hari Ketiga Operasi Zebra Maung, Ini Lokasi Razia di Kota Serang

Rabu, 19 November 2025 07:55
RAPBD Banten 2026, Sektor Pendidikan Dapat Porsi Terbesar Capai 36,29 Persen

RAPBD Banten 2026, Sektor Pendidikan Dapat Porsi Terbesar Capai 36,29 Persen

Rabu, 19 November 2025 07:36
Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 5 November 2025: Hujan Ringan Melanda Sejumlah Wilayah

Cuaca Banten Hari Rabu 19 November 2025: Hujan Guyur Seluruh Wilayah

Rabu, 19 November 2025 07:33
Wagub Banten Minta Investasi Dipercepat demi Tekan Pengangguran

Wagub Banten Minta Investasi Dipercepat demi Tekan Pengangguran

Rabu, 19 November 2025 07:30
Kasus Perusakan Pos Polisi Ciceri, Dua Mahasiswa Untirta Dituntut 10 Bulan dan 5 Bulan Penjara

Kasus Perusakan Pos Polisi Ciceri, Dua Mahasiswa Untirta Dituntut 10 Bulan dan 5 Bulan Penjara

Rabu, 19 November 2025 08:39
Senin, 27 Oktober 2025, Gubernur Banten Dampingi Wapres Tanam Mangrove dan Tinjau Sekolah Gratis di Tangerang

Rabu 19 November 2025, Gubernur Banten Tinjau Frontage Flyover Kota Serang

Rabu, 19 November 2025 07:59
Hari Ketiga Operasi Zebra Maung, Ini Lokasi Razia di Kota Serang

Hari Ketiga Operasi Zebra Maung, Ini Lokasi Razia di Kota Serang

Rabu, 19 November 2025 07:55
RAPBD Banten 2026, Sektor Pendidikan Dapat Porsi Terbesar Capai 36,29 Persen

RAPBD Banten 2026, Sektor Pendidikan Dapat Porsi Terbesar Capai 36,29 Persen

Rabu, 19 November 2025 07:36
Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 5 November 2025: Hujan Ringan Melanda Sejumlah Wilayah

Cuaca Banten Hari Rabu 19 November 2025: Hujan Guyur Seluruh Wilayah

Rabu, 19 November 2025 07:33
Wagub Banten Minta Investasi Dipercepat demi Tekan Pengangguran

Wagub Banten Minta Investasi Dipercepat demi Tekan Pengangguran

Rabu, 19 November 2025 07:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Perusakan Pos Polisi Ciceri, Dua Mahasiswa Untirta Dituntut 10 Bulan dan 5 Bulan Penjara

Kasus Perusakan Pos Polisi Ciceri, Dua Mahasiswa Untirta Dituntut 10 Bulan dan 5 Bulan Penjara

by Fahmi
Rabu, 19 November 2025 08:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fathan Nurma’arif alias Ewok (21) dan Jonathan Rahardian Susiloputra (22),...

Senin, 27 Oktober 2025, Gubernur Banten Dampingi Wapres Tanam Mangrove dan Tinjau Sekolah Gratis di Tangerang

Rabu 19 November 2025, Gubernur Banten Tinjau Frontage Flyover Kota Serang

by Rostinah
Rabu, 19 November 2025 07:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni dijadwalkan meninjau progres pembangunan frontage flyover Kota Serang pada Rabu, 19 November 2025....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak