• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Bawaslu Pandeglang Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK soal Pemilu 2029

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 16 September 2025 19:53
in Berita Utama, Pandeglang, Politik
Bawaslu Pandeglang Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK soal Pemilu 2029

Bawaslu Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan penguatan kelembagaan bertajuk 'Transformasi Kelembagaan Pengawas Pemilu sebagai Institusi Kontrol Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan' yang berlangsung di Hotel Horison Pandeglang/Moch Madani Prasetia

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Bawaslu Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan penguatan kelembagaan bertajuk ‘Transformasi Kelembagaan Pengawas Pemilu sebagai Institusi Kontrol Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan’ yang berlangsung di Hotel Horison Pandeglang.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi, mengatakan kegiatan ini penting dilakukan untuk memperkuat peran kelembagaan pengawas pemilu.

RelatedPosts

Kapten Kapal Berpengalaman

Kapten Kapal Rombongan Jurnalis Hilang Disebut Berpengalaman Mengarungi Perairan Selat Sunda

Selasa, 15 September 2026 16:35
Kekeringan di Kabupaten Serang

Atasi Kekeringan, Pemkab Serang Siapkan 13 Sumur Bor pada Tahun 2027

Selasa, 15 September 2026 16:27
Raperda Perseroda Pasar Tangsel

Raperda Perseroda Pasar Tangsel Terkendala Kelengkapan Dokumen Pendukung

Selasa, 15 September 2026 16:19
Serapan APBD Tangsel

Belanja APBD Tangsel Terserap Rp2,2 Triliun hingga Pertengahan September 2026

Selasa, 15 September 2026 15:42

Ia menilai Pemilu 2024 menjadi catatan sejarah, karena untuk pertama kalinya pemilu legislatif dan pilkada dilaksanakan di tahun yang sama.

“Energi yang dikeluarkan oleh teman-teman KPU dan Bawaslu luar biasa. Alhamdulillah meskipun banyak dinamika, kita bisa melewati tahapan itu dengan baik. Indikatornya, di Pandeglang tidak ada peristiwa penghitungan suara ulang,” kata Febri dalam sambutannya, Selasa 16 September 2025.

Lanjut Febri, terkait adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 yang memutuskan pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal pada periode mendatang.

Menurutnya, hal ini akan berimplikasi pada perubahan regulasi, sehingga kelembagaan Bawaslu perlu diperkuat.

“Kami berharap hasil kegiatan ini bisa menjadi bahan inventarisasi masalah yang nantinya menjadi masukan dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR RI, terutama di Komisi II. Harapannya ada perbaikan, baik dari sisi regulasi, optimalisasi pencegahan, pengawasan, maupun penindakan,” tegasnya.

Febri menjelaskan, transformasi kelembagaan Bawaslu telah melalui proses panjang.

Sebelum permanen, Bawaslu masih berbentuk ad hoc pada Pilkada 2015 dan Pilgub 2017. Baru pada 2018, kelembagaan Bawaslu dipermanenkan setara dengan KPU.

“Jelang perubahan UU Pemilu, kami ingin memastikan Bawaslu ke depan semakin kuat sebagai institusi kontrol dalam penyelenggaraan pemilu, baik di tingkat nasional maupun lokal,” jelasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan bahwa pentingnya agenda penguatan kelembagaan jelang perubahan regulasi kepemiluan usai Pemilu dan Pilkada 2024.

Menurutnya, masa jeda tahapan saat ini harus dimanfaatkan maksimal untuk diskusi dan menyiapkan regulasi baru.

“Setelah pemilu dan pilkada 2024, kita punya jeda waktu yang cukup panjang. Waktu ini kita gunakan semaksimal mungkin untuk diskusi. Tujuannya tentu saja penguatan kelembagaan dan persiapan regulasi pada pemilu berikutnya,” kata Ali.

Ali menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 membawa perubahan besar pada desain pemilu.

Jika pada 2024 pemilu nasional dan pilkada digelar dalam satu tahun, maka ke depan akan dipisahkan dalam dua gelombang.

“Pemilu nasional tahun 2029 hanya memilih presiden, DPR, dan DPD. Dua tahun setelahnya, baru digelar pemilu lokal yang mencakup gubernur, bupati, wali kota, serta legislatif daerah. Ini model baru yang belum pernah ada sebelumnya,” jelasnya.

Menurut Ali, perubahan sistem ini juga akan berdampak pada regulasi, termasuk Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017 dan UU Pilkada Nomor 10/2016 yang dipastikan tidak lagi berlaku.

“Nanti akan lahir regulasi baru yang diturunkan menjadi PKPU untuk KPU dan Perbawaslu untuk Bawaslu,” ujarnya.

Ali menegaskan, Bawaslu tidak hanya bekerja pada saat tahapan berlangsung. Pendidikan politik dan pendidikan pemilih, kata dia, tetap berjalan di luar tahapan sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang substansial.

“Kita sering ditanya, setelah pilkada KPU dan Bawaslu dianggap makan gaji buta. Padahal tugas kami tetap ada, seperti pendidikan politik dan pemilih. Itu bagian dari membangun demokrasi yang sehat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ali juga meminta peserta forum untuk memberi masukan terkait pelaksanaan pemilu sebelumnya, termasuk soal efektivitas penyelenggaraan, sistem pengawasan, hingga penanganan pelanggaran.

Seluruh masukan tersebut akan dihimpun dan disampaikan ke DPR sebagai bahan dalam pembahasan regulasi baru.

“Momentum ini tepat sekali untuk menjahit masukan dari partai politik, tokoh masyarakat, akademisi, dan pemuda. Nanti hasilnya akan kami bawa ke Komisi II DPR RI sebagai bahan hearing,” tuturnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenBawaslu Pandeglangpemilupengawasan pemilupenguatan demokrasiPenguatan KelembagaanPenyelenggara PemilupolitikPutusan Mahkamah Konstitusiregulasi pemilu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terima Aduan Terkait Beasiswa Cilegon Juare, Ketua Komisi Dua Janji Evaluasi

Next Post

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Dewan Guru SMA Negeri 8 Mengikuti IHT Pembelajaran Mendalam

Next Post
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Dewan Guru SMA Negeri 8 Mengikuti IHT Pembelajaran Mendalam

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Dewan Guru SMA Negeri 8 Mengikuti IHT Pembelajaran Mendalam

Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapten Kapal Berpengalaman

Kapten Kapal Rombongan Jurnalis Hilang Disebut Berpengalaman Mengarungi Perairan Selat Sunda

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 15 September 2026 16:35
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapten kapal Arupadatu 1, Warta, yang membawa rombongan lima jurnalis dan hilang kontak setelah memotret aktivitas Gunung...

Kekeringan di Kabupaten Serang

Atasi Kekeringan, Pemkab Serang Siapkan 13 Sumur Bor pada Tahun 2027

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 15 September 2026 16:27
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan pembangunan sumur bor sebagai langkah permanen untuk mengatasi persoalan kekeringan yang selama...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.