SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 ke Inspektorat Banten, Selasa, 17 Januari 2023.
Pemprov Banten menargetkan bisa menyerahkan dokumen keuangan tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI lebih cepat dari tahun lalu.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, LKPD Pemprov Banten TA 2022 ditargetkan sudah bisa diserahkan ke BPK RI untuk dilakukan audit pada 3 Februari 2023.
“Penyerahan LKPD ke BPK yang semakin cepat dibanding tahun sebelumnya adalah bentuk komitmen Pemprov Banten. Pemprov selalu berupaya melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Rina usai menyerahkan LKPD TA 2022 ke Inspektorat Provinsi Banten.
Ia optimistis, data yang disampaikan dalam LKPD TA 2022 sudah akurat, mengingat kemandirian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten dalam menyusun laporannya sudah baik.
OPD sudah bisa melakukan pencatatan neraca dan persediaan secara mandiri.
“Secara sinergi menghasilkan data yang betul-betul bisa kita pertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Namun, Rina tak menampik jika dalam penyusunan LKPD TA 2022 pihaknya mendapat beberapa kendala. Tetapi, pihaknya berupaya semaksimal mungkin Pemprov Banten dapat mempertahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ketujuh.











