Dia mengaku, sedang masih bersemangat bekerja, menabung untuk biaya menikah. Tetapi, pada Selasa (17/1) pagi, Arini menerima surat panggilan dan dinyatakan masuk dalam daftar karyawan yang di-PHK.
“Lagi semangat-semangatnya kerja kok di-PHK, kan kesel,” ungkap warga Jayanti, Kabupaten Tangerang itu.
Arini bersama ratusan karyawan dengan masa kerja satu sampai dua tahun itu menerima pesangon sebesar Rp13 juta. “Pesangonnya juga cuma Rp13 juta,” keliuhnya.
Arini berharap dalam audiensi lanjutan, Rabu (18/1), perusahaan mengurungkan niat untuk memecatnya.
“Semoga aja enggak jadi di-PHK, karena kan kita masih baru, masa udah di-PHK aja,” harapnya.











