Kata Fadli dengan adanya peningkatan bagi Kota Serang dapat terus melakukan komitmen dan terus berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan komitmen dan kerja bareng kolaborasi dan Omubdsman siap bekerja sama agar dibenahi hal-hal yang memang perlu dibenahi,” katanya.
Untuk penilaian tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Banten telah melakukan penilaian kepada lima OPD yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Selanjutnya, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Puskesmas Rau dan Puskesmas Serang Kota dalam melakukan pelayanan publik.
Penilaian dilihat dari 14 indikator yang merupakan turunan dari komponen-komponen pelayanan publik sesyai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Disdukcapil mendapat nilai tertinggi dengan nilai 85,91. Selain itu, kita juga menilai dari masyarakat bagaimana memandang layanan yang diberikan,” katanya.











