TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 223 kilogram ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Rabu 18 Januari 2023.
Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN RI Samud menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika.
Adapun modus yang digunakan dengan memanfaatkan jasa pengiriman paket kargo pada pada bulan Desember lalu.
“Tiga orang tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, dan MF alias Fadil berhasil ditangkap petugas BNN bersama barang bukti ganja seberat 223,897 Kg, pada hari Rabu 7 Desember 2022,” katanya dikutip RADARBANTEN.CO.ID dari website bnn.go.id, Rabu 18 Januari 2023.
Samudi mengatakan, ketiganya diamankan setelah paket berisi ganja yang dikirim melalui ekspedisi cargo diserahterimakan di depan Mall Cijantung, Jakarta Timur.











