Kata dia, Plt massal adalah langkah tepat penyelamatan tata laksana pelaksanaan anggaran. “Pj Gubernur sudah tepat,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten ini.
Fitron mengatakan, rotasi mutasi adalah persoalan lain yang sesungguhnya terpisah. Tanpa ada isu rotasi mutasi, Plt massal ini penting. Apabila tidak, Pemprov bisa kena tegur Menteri Dalam Negeri terkait keterlambatan penyerapan anggaran terutama gaji. “Namun demikian ketika Pj menghubungkan secara strategi dengan rotasi mutasi ya sah-sah saja,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut Fitron, sosialisasinya yang kurang, sehingga jadi gaduh, ditambah berseliweranya isu perombakan. Maka Pj Gubernur harus mensosialisasikan setiap kebijakan secara clear di internal dulu. “Gaduh itu buang energi dan merusak konsentrasi kerja, ga bagus juga,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menerangkan, dalam penetapan Plt, tidak ada maladministrasi karena jabatan awalnya masih melekat, seperti saat pelantikan jabatan fungsional esselon empat yang lalu. Meski sudah memiliki jabatan fungsional, tapi tugas sebagai esselon empat masih melekat.
Tapi, tambahnya, sejak turun surat persetujuan dari Mendagri berkaitan dengan penyederhanaan itu, maka jabatan esselon empatnya hilang. “Maka banyak nomenklatur esselon tiga yang berubah, ga ada mal administrasi. Kalau tidak di-Plt-kan malah mal administrasi,” tuturnya.
Kata dia, lain kali sosialisasi setiap kebijakan harus kuat di internal. Lalu internal memberikan pencerahan informasi ke eksternal agar tidak kemudian gaduh dan mengeluarkan energi yang tidak perlu. (nna/asp)











