TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak mengganti pelat kendaraan dinas.
Sesuai aturan, pelat kendaraan dinas berwarna merah dan jangan diganti hitam atau ditutupi
Bupati Zaki mengatakan, ada beberapa poin penting, di antaranya tentang penggunaan kendaraan dinas dan juga kepatuhan untuk mengirimkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, seluruh OPD tetap fokus menuntaskan target-target yang wajib dipenuhi dalam RPJMD 2023.
“Mengingatkan juga, seluruh kendaraan dinas wajib dan diharuskan memakai pelat merah sekarang ini, baik yang lama maupun yang baru. Jangan lagi ditutup-tutupi pakai cover yang warna biru, hitam atau lain sebagainya tapi semuanya terbuka warna merah. Karena ini adalah aset dan kendaraan operasional dinas yang dipakai hanya untuk kegiatan dinas, di luar itu silakan pakai kendaraan pribadi masing-masing,” kata Zaki saat menjadi pembina apel Senin pagi di Lapangan Maulana Yudha Negara Puspemkab Tangerang, Senin 30 Januari 2023
Zaki juga mengharapkan agar ASN meningkatkan disiplin kerja.” Karena disiplin adalah modal penting untuk seorang ASN, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Zaki.
Reporter: Mulyadi
Editor: Mastur