LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, siap menjadi desa percontohan atau desa antikorupsi. Desa Gunungbatu akan mewakili Kabupaten Lebak untuk lomba tingkat Provinsi Banten.
Desa Gunungbatu, satu dari tiga desa di Banten menjadi desa yang direkomendasikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi desa antikorupsi.
“Mudah-mudahan Desa Gunungbatu jadi perwakilan Provinsi Banten,” kata Kepala Desa Gunungbatu Aas Mulyana, Kamis, 2 Januari 2023.
Dia mengatakan, sebelum dipilih mewakili Lebak, desa yang dipimpinnya berhasil meraih prestasi yang cukup membanggakan yaitu Juara 1 Pengelolaan Keuangan Desa tingkat Kabupaten Lebak, juara Kearsipan tingkat Kabupaten Lebak, dan desa yang telah mendapatkan penghargaan atas partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan 100 Persen.
“Intinya kita dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan sopan santun. Jadikan masyarakat sebagai tuan kita yang mesti mendapat pelayanan yabg maksimal. Kami juga terus menjalanin sinergitas dengan berbagai komponen elemen masyarakat mulai dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dan lainnya,” katanya.
Setelah mendapat pendampingan dari Pemkab Lebak, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspekorat serta Dinas Komunikasi dan Informatika Stastisik dan Persandian, kata Aas, pihaknya optimistis dapat bersaing dengan nomine desa lain di Provinsi Banten.
“Alhamdulillah kita terus mendapat pendampingan dari DPMD, Inspektorat, dan Diskominsantik. Sebenarnya, kita tidak menjadikan penghargaan sebagai yang utama. Tapi, bagaimana memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan terus mengajak meningkatkan partsisipasi peran serta masyarakat dalam pembangunan di desa,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Lebak Rusito mengatakan, pihaknya terus melakukan pendampingan bersama DPMD dan Diskominsantik untuk pemenuhan desa antikorupai sekaligus mewakili Provinsi Banten.
“Kita berharap agar Desa Gunungbatu terpilih mewakili Provinsi Banten,” katanya usai melakukan observasi program Desa Antikorupsi KPK RI di Desa Gunungbatu.
Dia mengatakan, program percontohan pembentukan 22 Desa Antikorupsi di 22 provinsi pada tahun ini merupakan program kerja Ditpermas KPK yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, program tersebut juga dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Adapun indikator Desa Antikorupsi yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas layanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
“Tahun 2023 ini, selain Desa Gunungbatu kami juga melakukan pendampingan kepada tiga desa sebagai Desa Antikorupsi yaitu Desa Rahong di Kecamatan Malingping, Desa Kaduagung Barat di Kecamatan Cibadal, dan Desa Ciutah di Sajira. Kami berharap nantinya akan lebih banyak lagi Desa Antikorupsi,” kata mantan Kepala DPMD Lebak ini. (*)
Reporter: Nurabidin
Editor: Agus Priwandono











