TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Produsen minyak goreng bersubsidi (Minyakita) yakni PT Bina Karya Prima (BKP) mendapat teguran keras dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI).
Teguran tersebut akibat ditemukannya 515 ton stok minyak goreng bersubsidi (Minyakita) tidak didistribusikan ke pasaran.
Hal tersebut terungkap saat Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri
melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan produk minyak goreng merek
Minyakita di PT Bina Karya Prima (BKP) yang berlokasi Marunda, Jakarta Utara, Selasa 7 Februari 2023.
Tertahannya stok minyak goreng bersubdisi yang diproduksi
pada Desember 2022 lalu ini akibat belum mendapatkan Domestik
Market Obligation (DMO).
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN)
Kementerian Perdagangan ini merupakan tindak lanjut rapat tata niaga produk minyak goreng rakyat
antara Kemendag bersama para pelaku usaha serta rapat dengan Menko Bidang Kemaritiman dan
Investasi.
“ Perusahaan ini mengaku tidak mendistribusikannya karena belum mendapatkan
domestic market obligation (DMO),” ujarnya dalam keterangan resminya kepada radarbanten.co.id, Selasa 7 Februari 2023.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, pihaknya meminta agar para pelaku usaha yang memproduksi
dan memperdagangkan Minyakita untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola
program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.
“Saat ini kami telah memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga
sesuai HET. Pendistribusian ini akan dipantau Ditjen PKTN Kemendag bersama Satgas Pangan. PT BKP
sebagai salah satu produsen terbesar Minyakita diharapkan dapat mendistribusikan ke
pasar sehingga tidak terjadi isu kelangkaan dan isu Minyakita dengan harga yang tidak sesuai HET di pasar,” ungkap politisisi Partai Amanat Nasiona ini.
Zulkifli Hasan mengatakan, pendistribusian minyakta harus segera dilakukan,
khususnya ke pasar rakyat di wilayah Jawa.
Selain itu, mantan anggota MPR dan DPR RI ini berharap agar minyakita terus diproduksi. Pemerintah juga telah
menambah pasokan DMO sehingga harapannya pasokan kembali normal sesuai dengan
harga eceran tertinggi (HET) dan terjangkau oleh masyarakat.
“Diutamakan di pasar rakyat dulu, tidak ke ritel modern.
Kita juga akan mengurangi distribusinya untuk ritel modern dan penjualan daring,” urai Mendag
Zulkifli Hasan.
Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono mengatakan, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan
perdagangan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan harus berkomitmen
dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.
“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam
pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek minyakita yang
diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik yang terjadi akan dilanjutkan
sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” pungkasnya.
Editor:Ahmad Lutfi











