TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari menyebut bahwa persoalan kabel fiber optik yang semrawut masih menjadi tantangan besar di wilayahnya.
Dimana kata dia saat ini, pihaknya tengah mencari solusi komprehensif untuk menata jaringan tersebut supaya lebih rapi dan aman.
Dia juga mengatakan bahwa Diskominfo sedang melakukan pendataan terkait berbagai permasalahan kabel yang menjuntai di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang.
“Nah terkait fiber optik, kami sedang mencari solusi. Saat ini kami dari Kominfo sedang mendata permasalahan-permasalahan kabel yang menjuntai di Kabupaten Tangerang,” kata Mayang, Senin 14 April 2026.
Kedepannya, Diskominfo berencana menggandeng para provider, asosiasi, serta jasa telekomunikasi, termasuk APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), untuk menyelesaikan persoalan ini secara bersama-sama.
“Saya berharap, dengan keterlibatan APJATEL ini bisa menjadi solusi. Jadi nanti kabel diarahkan masuk ke bawah tanah,”ujarnya.
Melalui skema tersebut kata Mayang, para provider tidak perlu melakukan penggalian secara terpisah.
Sebab, infrastruktur yang tersedia dapat digunakan bersama, sehingga lebih efisien dan tidak merusak tata kota.
“APJATEL nantinya bisa memfasilitasi provider agar tidak menggali sendiri-sendiri. Satu galian bisa digunakan bersama,”terangnya.
Mayang berharap, penataan jaringan utilitas ini diharapkan mampu membuat wajah Kabupaten Tangerang menjadi lebih rapi ke depannya.
Namun dia mengakui, konsep tersebut sebelumnya belum terpikirkan secara matang.
“Saat ini kami sedang melakukan pendataan. Sebab data dikumpulkan dari kecamatan, meski memang belum semuanya masuk karena baru diminta,” jelas Mayang.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 33 provider yang beroperasi di Kabupaten Tangerang.
Namun, hingga kini belum ada regulasi khusus yang mengatur penataan jaringan tersebut, termasuk dari sisi perizinan.
“Regulasi memang belum ada. Tapi kedepan akan kami bahas bersama DPRD terkait penataan jaringan utilitas,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











