TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangsel bersama DPRD Kota Tangsel tengah membahas revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Raperda ini diharapkan mampu mengatasi persoalan dasar masyarakat atas kepemilikan rumah di Tangsel. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tangsel Rizki Jonis mengatakan, rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar, namun memiliki rumah di Tangsel bukanlah perkara mudah dan sangat sulit.
“Kendala utama yang dihadapi masyarakat
pada umumnya keterjangkauan pembiayaan rumah. Dilain pihak, kredit pemilikan rumah dari perbankan memerlukan berbagai persyaratan yang tidak setiap pihak dapat memperolehnya
dengan mudah, serta suku bunga yang tidak murah,” ujar Jonis, Jumat 10 Februari 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut, sambungnya maka tidak mengherankan jika sebagian warga Tangsel harus berpindah atau terpinggirkan untuk mencari harga hunian yang lebih terjangkau.











