Dari percakapan keduanya, korban kemudian diajak ke daerah Grogol untuk dijanjikan dibelikan handphone. Mengetahui toko handphone di Grogol tutup, terduga pelaku kemudian mengajak korban bertemu rekannya.
“Karena waktu sudah larut malam, pada pukul 00.00 wib korban meminta pulang tetapi terduga pelaku mengajak korban jalan-jalan lagi, sampai tiga kali ganti angkutan umum,” jelasnya.
Tak sampai disitu, terduga pelaku kemudian mengajak korban menaiki bus Prima Jasa dan memasuki Tol Jakarta-Merak.
“Pelaku kemudian meminta turun dari bus di Tol Jakarta-Merak KM 25-27, tepatnya di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Kemudian terduga pelaku mengajak korban ke daerah semak-semak,” jelasnya.
Karena kesal dengan perlakuan terduga pelaku yang tidak jelas arah tujuan perjalanannya, korban semakin kesal dan geram kepada pelaku dan memaksa pelaku membawanya keluar dari daerah pinggir tol tersebut.
“Pelaku kemudian marah dan jengkel kepadan korban dan mulai menganiaya korban. Sebelum meninggalkan korban yang luka-luka, terduga pelaku mengambil handphone dan uang Rp 400 ribu milik korban,” ujarnya.
Galih mengatakan, kini kasus penganiayaan dan pencurian tengah diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Aanak Sat Reskrim Polres Tangsel.
Reporter: Syaiful Adha
Editor : Ahmad Lutfi











