SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tujuh pengusaha beras ditangkap Satgas Pangan Polda Banten. Mereka ditangkap karena menyalahgunakan beras subsidi dari Bulog dan menjualnya dengan harga premium.
Tujuh pelaku yang ditangkap tersebut berinisial HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), dan ID. Ketujuh pelaku dilakukan penangkapan di enam lokasi berbeda pada Rabu, 8 Februari 2023, dan Kamis, 9 Februari 2023.
“Tujuh orang ini distributor bisa dibilang juga sebagai pengusaha beras. Mereka ini punya toko beras dan ada juga yang punya mesin giling padi,” kata salah satu anggota Polda Banten kepada RADARBANTEN.CO.ID saat ditemui usai ekspose penyalahgunaan beras Bulog, Jumat, 10 Februari 2023.
Ia menjelaskan, tujuh tersangka yang ditangkap tersebut merupakan mitra Bulog dalam menyalurkan beras pemerintah. Mereka mendapat jatah beras yang tidak sedikit dari Bulog agar beras tersebut dapat distribusikan ke pasaran. ,
“Iya, mereka ini mitra Bulog, RPK-nya (rumah pangan kita/outlet penjualan pangan pokok yang dibina oleh Bulog),” ungkapnya.











