SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang siswi kelas satu Sekolah Dasar (SD) di Petir, Kabupaten Serang sebut saja Bunga (7 tahun) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh temannya sendiri.
Kasus tersebut, oleh orang tua korban telah dilaporkan ke Polres Serang.
“Iya ada laporan itu, saya tidak begitu hafal kasusnya (kronologis-red),” kata Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Mirza akhir pekan kemarin.
Informasi yang diperoleh RADARBANTEN.CO.ID, kasus pencabulan tersebut terjadi pada November 2022 lalu didekat rumah korban. Saat kejadian, korban bermain bersama pelaku Andi (bukan nama sebenarnya). Saat sedang bermain berdua, Andi memasukkan jari tangannya ke dalam alat kelamin korban.
Setelah pencabulan tersebut, korban mengeluh sakit pada bagian alat kelaminnya. Ia merasakan sakit saat buang air kecil. Ibu korban merasa ada yang aneh, lantas menanyakan penyebab sakitnya tersebut.











