SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten meminta komponen masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) calon pemilih pada Pemilu 2024 nanti.
Coklit dilakukan secara serentak mulai tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten divisi Pencegahan dan partisipasi Masyarakat, Ajat Munajat mengatakan, keterlibatan publik dalam mengawasi coklit menjadi sangatlah penting. Coklit menyangkut hak politik seluruh elemen masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk menyalurkan suaranya.
Menurutnya, saat ini proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih sedang dilakukan oleh KPU melalui petugas Pantarlih dengan mendatangi masing-masing rumah tempat tinggal pemilih, untuk memastikan calon pemilih yang sudah atau belum masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
“Karena keterbatasan akses, kurang informasi, dan hal-hal yang sifatnya administratif terkadang ada saja warga yang sebetulnya memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam daftar pemilih,” ujarnya di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Senin 13 Februari 2023.











