• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Bawaslu Banten Minta Pengawasan Maksimal Supaya Tak Ada Lagi PSU

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 April 2025 15:13
in Kabupaten Serang, Utama
0
Bawaslu Banten Minta Pengawasan Maksimal Supaya Tak Ada Lagi PSU

Koordinator Bidang Humas dan Data pada Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri

0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten meminta agar pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang dijalankan secara maksimal.

Pasalnya, pelaksanaan PSU memiliki tingkat kerawanan yang sama seperti halnya pelaksanaan Pilkada 2024 sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat agar tak terjadi lagi sengketa hasil Pemilu yang melahirkan PSU.

Koordinator Bidang Humas dan Data pada Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri mengatakan, pada hari H pelaksanaan PSU ada beberapa hal yang menjadi aspek kerawanan pada pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025.

Sumantri mengatakan, salah satu aspek yang menjadi kerawanan ialah soal data pemilih di PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang pada 19 April 2025.

“Data pemilih harus sesuai dengan DPK, DPT, DPTb Pilkada 27 November 2024. Lalu peralihan status menjadi TNI, Polri, ini jadi ruang sempit agar tidak terjadi PSU kembali,” katanya, Rabu 16 April 2025.

Ia meminta agar pengawasan pada pelaksanaan PSU makin diperketat sehingga bisa mempersempit adanya gugatan-gugatan terhadap hasil PSU dan dapat meminimalisir lahirnya PSU kembali.

“Ruang-ruang itu harus kita persempit sehingga nantinya masyarakat bisa mengerti larangan maupun kewajiban saat tanggal 19 April,” ujarnya.

Ia mengatakan, mengenai potensi kerawanan yang dapat terjadi pada hari H pelaksanaan PSU main sama dengan potensi-potensi kerawanan pada Pilkada 27 November lalu.
“Potensinya sama, seperti netralitas dan lain sebagainya. Makanya kita berikan surat edaran untuk upaya pencegahan,” ujarnya.

Ia mengaku, di jajaran provinsi Banten telah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di tingkat Provinsi Banten untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran.

“Gakkumdu Banten telah terbentuk baik dari unsur Bawaslu, Kejaksaan, Polri, ini untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan pidana yang tidak diinginkan. Kita khawatir ada pelanggaran yang dilakukan di luar Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan meminta kepada seluruh stakeholder yang ada di kecamatan dan desa melakukan patroli sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran.

“Semua unsur melakukan pengawasan, sehingga tidak adalah lagi potensi PSU di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Editor : Aas Arbi

Tags: Bawaslu Bantenbawaslu kabupateb serangpemungutan suara ulangPSU
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Pencurian di SDN 2 Kota Serang, Maling dan Penadah Diringkus

Next Post

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Berganti

Next Post
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Berganti

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Berganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Agustus 2026 17:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Serang untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan pada...

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

by Fahmi
Rabu, 12 Agustus 2026 17:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suherman alias Herman didakwa membeli dan menjual kembali sepeda motor hasil curian. Akibat perbuatannya, warga asal Kampung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.