TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang membongkar paksa delapan gubug asmara di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Senin, 13 Februari 2023.
Pembongkaran tersebut dilakukan usai surat peringatan pertaama dan kedua tidak digubris pengelola gubug tersebut.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan oleh 40 personel.
“Karena tidak diresponw surat peringatan pertama dan kedua, akhirnya kita lakukan bongkar paksa,” ucapnya kepada wartawan, Senin, 13 Februari 2023.
Syahdan mengungkapkan, pembongkaran ini juga merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.











