PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Siswa kelas XII SMK Negeri 4 Pandeglang berinisial AR mengaku diberhentikan sepihak oleh kepala sekolah.
Pemberhentian sepihak oleh kepala sekolah diduga gegara AR ikut aksi demo mempertanyakan permintaan biaya untuk psikotes sebesar Rp150.000 oleh pihak sekolah pada hari Jumat 9 Februari 2023 lalu.
“Saya enggak mau dikeluarin dari sekolah. Namun dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari sekolah,” kata AR yang tercatat sebagai siswa kelas XII jurusan otomotif, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 14 Februari 2023.
Arifin menjelaskan, kalau dirinya dipaksa oleh kepala sekolah dan pihak manajemen menandatangani surat pengunduran diri. Padahal dirinya tidak mau karena masih ingin sekolah.
“Sayang sudah kelas tiga, sudah mau lulus. Saya mau sekolah lagi di SMK 4 Pandeglang,” ujarnya.











