Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi, Masyarakat dan Humas pada Bawaslu Kota Serang, Rudi Hartono mengatakan, Bawaslu Kota Serang akan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi.
Kata Rudi, pengalaman Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang bukan terjadi di Kota Serang. Tapi, pihaknya akan berupaya meningkatkan pemahaman regulasi pengawasan Pemilu hingga Pengawas Kelurahan/Desa.
“Dalam melaksanakan pengawasan, Bawaslu Kota Serang selalu berupaya mengedepankan pencegahan terlebih dahulu dan baru penindakan,” katanya.
“Setelah menetapkan perangkat pengawasan Pemilu, kami berupaya meningkatkan kemampuan pengawasan melalui Bimtek (bimbingan teknis),” katanya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Ahmad Lutfi











