PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang akan segera menyosialisasikan biaya haji 2023 sebesar Rp49,8 juta kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Pandeglang, Agus Salim menyikapi adanya keputusan Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI yang menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi sebesar Rp49,8 juta dari usulan sebelumnya Rp69,19 juta.
Menurut Agus Salim, sosialisasi itu harus dilakukan. “Disosialisasikan kepada masyarakat menjadi keharusan. Karena masyarakat atau calon jamaah haji harus tahu,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 16 Februari 2023.
Sosialisasi akan dilakukan, setelah diterima salinan hasil panja yang sudah ditandatangani oleh presiden. Sementara ini keputusan presidennya belum diterima.
“Jadi untuk Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) masih menunggu keputusan presiden. Atas Bipih hasil Panja sebesar Rp49,8 juta,” katanya.
Lebih lanjut, Agus menuturkan, selain menetapkan biaya haji, hasil panja juga menyepakati terkait haji tunda sudah lunas tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan lagi. Jumlah jemaah haji tunda dan sudah lunas Bipih tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Pandeglang sebanyak kurang lebih 600 calon jamaah haji.
“Adapun untuk jamaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 sesuai keputusan itu dibebankan biaya tambahan. Tentunya keputusan ini harus disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aditya











