SERANG – RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kementerian Agama akan melaksanakan rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) tahun 1444 H/2023 M secara serentak di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia pada tanggal 27 Februari 2003.
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Nomor: 15005/DJ/Dt.II.I.2/HJ.02/2/2023 tanggal 15 Februari 2023 tentang Rekrutmen Petugas Haji Daerah Tahun 1444 H/2023, ketentuan rekrutmen sebagai berikut:
Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia
- Beragama Islam
- Berbadan sehat
- Laki-laki atau perempuan
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
- Memiliki integritas kredibiltas dan rekam jejak yang baik, dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan atau Inggris
Persyaratan Khusus
- Pelayanan Bimbingan Ibadah
a. Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada saat mendaftar
b. sudah menunaikan ibadah haji, dan
c. Berasal dari unsur KBIHU atau unsur organisasi kemasyarakatan Islam - Pelayanan Umum
a. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
b. Paling rendah berpendidikan S1 atau sederajat
c. Memiliki kemampuan manajerial
d. Memahami peraturan perhajian, ilmu manasik haji, dan alur perjalanan ibadah haji, dan
e. Dapat membaca Al Qur’an
Editor: Aas Arbi











