SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 29 santriwati menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh MZ pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Tanara, Kabupaten Serang.
Dari 29 santriwati yang mengaku menjadi korban, hanya tiga korban yang membuat laporan di Polres Serang.
“Jumlah korban ada 29 orang tapi hanya tiga yang buat laporan,” ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang Nurlinawati, Minggu 29 Februari 2023.
Informasi yang diperoleh, para korban dicabuli dengan modus yang beragam oleh pelaku. Salah satunya dengan dijadikan anak angkat oleh pelaku. Terkait dengan lokasi pencabulan, ada di ruang kelas dan ruang pribadi pelaku.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku menjalankan aksinya saat kondisi sekitar ponpes sedang sepi. Waktunya selepas shalat dzuhur dan selepas shalat azhar.