Kata dia, apabila persyaratan sesuai dengan mekanisme aturan dipenuhi, maka pihaknya akan melakukan validasi untuk kemudian dikeluarkan rekomendasi. Sebenarnya, Benny mengungkapkan, pembayaran tukin tak perlu mengalami keterlambatan apabila pemerintah daerah mengajukan sejak awal tahun dan tak ada kekurangan persyaratan. “Ada salah satu pemerintah kabupaten yang sejak awal Januari mengajukan, Kemendagri melakukan validasi. Dan sudah dibayarkan tukinnya,” ungkap Benny.
Ia mengaku sebenarnya para ASN di pemerintah daerah bisa cepat menikmati tukin di awal tahun. Apalagi hal ini sudah rutin dilakukan bertahun-tahun dan seharusnya bisa menjadi pelajaran.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengimbau para ASN untuk tetap arif terkait mekanisme pembayaran tukin.
“Kita harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk melaporkan bahwa kita menggunakan formasi pembiayaan seperti tahun lalu,” ujar Al, kemarin.
Kata dia, pemberian tukin kepada para abdi negara di lingkup Pemprov tetap harus ada persetujuan dari Kemendagri dan Kemenkeu untuk penetapannya. “Mudah-mudahan tidak ada hambatan. Minggu ini sudah beres gitu,” tuturnya.










