Polda Dalami Keterlibatan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten membongkar kasus perdagangan orang ke luar negeri. Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat pelaku berhasil ditangkap petugas.
Wadir Reskrimum Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dian Setyawan mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap tersebut berinisial BT (33) warga Tirtayasa, Kabupaten Serang, JB (53), warga Tanara Kabupaten Serang dan YA (39), warga Cipondoh, Kota Tangerang.
“Satu pelaku lagi berinisial KA (50) warga Neglasari, Kota Tangerang,” ujar Dian saat konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa (21/2).
Dian menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu, (18/2) siang. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi masyarakat terkait pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat sekira pukul 08.00 WIB. Informasi yang kami terima, ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku yang menjemput tiga perempuan yang akan diberangkatkan ke luar negeri,” kata Dian.
Dian mengungkapkan, saat tiba berada Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya mengamankan empat pelaku beserta tiga orang perempuan. Dari hasil interogasi, diketahui ketiga perempuan tersebut akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi. “Korban ini mau diberangkatkan ke Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan, bukan untuk bekerja,” ungkap Dian.










