SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diisukan akan melakukan rotasi besar-besaran dan juga sekaligus pelantikan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.
Menanggapi isu rotasi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan warning yang disampaikan oleh Fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Sugiarto.
Ia berharap, dalam rotasi itu tidak ada jabatan yang melakukan gratifikasi atau suap dengan tujuan meminta jabatan tertentu.
“Dalam unsur kepegawaian kita berharap hal ini tidak terjadi,” kata Sugiarto di Pendopo Gubernur Banten, Kamis 23 Februari 2023.
Sugiarto mengatakan, segala bentuk gratifikasi baik dalam bentuk suap atau bahkan pemaksaan dengan pemerasan tidak boleh sampai terjadi.











