“Kami berharap dengan penggunaan atau pemanfaatan tadi, masyarakat adat ini bisa mengoptimalkan kaitannya dengan memproduksi makanan atau mungkin pangan yang kira-kira mendukung masalah itu tadi. Dan juga kaitan dengan pariwisata tentunya kita akan terus mendukungnya,” ucapnya.
Dalam hal ini, Tranggono juga meminta adanya peranan Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu Pemda Lebak untuk meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan.
Sebab, selain adanya potensi ketahanan pagan dan pariwisata, Hutan Adat ini juga memiliki resiko akan pembalakan dan pertambangan ilegal yang dapat merusak Hutan Adat itu.
Menurutnya, untuk mencegah hal itu maka perlu adanya peran serta semua pihak termasuk masyarakat adat itu sendiri. Masyarakat adat harus secara tegas melarang setiap adanya kegiatan pembalakan dan pertambangan yang dapat bepotensi merusak wilayah konservasi.
“Ancaman memang ada, tapi kembali lagi dengan adanya pembinaan yang baik, dengan ada pengolahannya yang baik maka hal itu bisa dicegah. Mudah-mudahan justru ini bukan menjadi ancaman, tapi menjadi energi kita yang baik dan yang saya sampaikan bahwa pada prinsipnya bagaimana tadi secara sinergi antara masyarakat adat dan Pemerintah,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aditya











