Tak butuh lama, petugas Satreskrim Polresta Serang Kota yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku ditangkap saat berada di kontrakannya pada Jumat 24 Februari 2023 sekira pukul 14.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Sumantri saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. “Iya ada kasus tersebut, pelaku merupakan ayah kandung dari korban. Untuk lebih jelasnya lagi, nanti akan disampaikan pada saat pers rilis nanti,” tutur Iwan (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi











