Ia juga meminta kepada unsur Badan Ad Hoc Bawaslu untuk bekerja secara ‘Rapih’ khususnya pada proses pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data Pemilih pada Pemilu 2024.
Kerapihan yang ia maksud ialah, Badan Ad Hoc harus secara teliti memiksa setiap data pemilih yang dicoklit oleh Pantarlih.
“Bawaslu itu harus melakukan pengawasan yang melekat, walaupun tidak bisa secara head to head antara petugas Bawaslu dengan Pantarluh, tapi kita harus bekerja dengan teliti khususnya terhadap hal-hal teknis. Itu harus rapih, karena kita bertugas untuk mengawal hak pilih warga,” katanya.
Ia mengungkapkan, selama masa coklit ini petugas dilapangan menemukan beberapa temuan terkait kinerja para Pantarlih, diantaranya yaitu rumah warga sudah ditempeli sticker pemilih, padahal pemilih rumah belum dicoklit petugas.
Lebih jauhnya, pihaknya sudah menyampaikan temuan itu kepada KPU agar bisa ditindaklanjuti.
“Data coklit ini tidak dipegang oleh petugas Bawaslu, makanya kita melakukan pengawasan secara random. Dan disana kita menemukan berbagai temuan diantatanya hal tadi. Dan diapel kesiapsiagaan ini saya ingin memastikan jika temuan-temuan teman-teman dilapamgan sudah ditindaklanjut oleh KPU,” pungkasnya
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi











