slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Keluarga Korban Pembunuhan Pakai Kloset Minta Polisi Gelar Perkara Khusus

Purnama Irawan by Purnama Irawan
27-02-2023 21:20:11
in Berita Utama, Hukum
Keluarga Korban Pembunuhan Pakai Kloset Minta Polisi Gelar Perkara Khusus

Wahyudi, kuasa hukum keluarga korban pembuhunan. Keluarga korban pembunuhan pakai kloset oleh Riko Arizka meminta Polres Pandeglang melaksanakan gelar perkara khusus atas kasus pembunuhan Lisa Siti Mulyani.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keluarga korban pembunuhan pakai kloset oleh Riko Arizka meminta Polres Pandeglang melaksanakan gelar perkara khusus atas kasus pembunuhan Lisa Siti Mulyani.

Baca Juga :

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Kasatlantas Polres Pandeglang: Jalan Nasional Titik Rawan Kecelakaan

Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban Wahyudi kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya.

Menurut Kuasa hukum keluarga korban pembuhunan, H. Wahyudi, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah.

“Surat tersebut adalah untuk meminta gelar secara khusus. Adapun tujuan dari gelar perkara khusus salah satunya untuk menentukan tindakan kepolisian secara khusus atas kasus pembuhunan dilakukan oleh Riko Arizka kepada korban,” katanya, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 27 Februari 2023.

Wahyudin menegaskan, tim kuasa hukum berpendapat bahwa pembunuhan oleh Riko Arizka terhadap korban direncanakan. Sebab dari beberapa informasi yang pihak keluarga kumpulkan dirasa juga cukup membantu untuk pihak kepolisian dalam menentukan pasal yang akan di sangkakan.

“Untuk itu kasus ini harus kita kawal bersama-sama. Sehingga apa yang menjadi harapan dari pihak keluarga terpenuhi, dan saya berkeyakinan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP (Ajun Komisaris Polisi) Shilton membenarkan, adanya permintaan dari keluarga korban melalui kuasa hukumnya terkait gelar perkara khusus.

“Sedang kita pelajari terkait gelar perkara khusus ini. Nanti kita akan datangkan ahli juga,” katanya.

Shilton menjelaskan, gelar perkara khusus diminta oleh kuasa hukum karena keluarga korban meminta agar tersangka dikenakan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Berbunyi, barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

“Untuk penetapan pasal pembunuhan berencana ini tentunya harus dengan bukti yang cukup. Sampai saat ini kita belum mendapatkan alat bukti cukup untuk menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP, kita sudah gelar rekonstruksi secara terbuka dan secepatnya mendatangkan ahli sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi

Tags: pembunuhanPembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglangpolres pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Persoalan Harmonisasi Pemerintahan Jadi Sorotan Komisi I di Dua Tahun Kepemimpinan Helldy dan Sanuji

Next Post

Pengelolaan Keuangan dan Aset Belum Maksimal, Ketua Komisi III: Pusat Kendali Ada di Kepala Daerah

Related Posts

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo
Hukum

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 16:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Motif pembunuhan terhadap Babay (41) janda asal Kampung Pakel Masjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang...

Read moreDetails

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Kasatlantas Polres Pandeglang: Jalan Nasional Titik Rawan Kecelakaan

Kuli Bangunan di Pandeglang Bunuh Pacar, Polisi Lakukan Olah TKP dan Ini Hasilnya

Kuli Bangunan di Pandeglang Cekik Pacar Sampai Tewas

Anggota Dewan Pandeglang Kena Tipu Rp 400 Juta, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Anggota DPRD Pandeglang Kena Tipu Mitra Kerja Rp400 Juta

Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Next Post
Pengelolaan Keuangan dan Aset Belum Maksimal, Ketua Komisi III: Pusat Kendali Ada di Kepala Daerah

Pengelolaan Keuangan dan Aset Belum Maksimal, Ketua Komisi III: Pusat Kendali Ada di Kepala Daerah

Helldy Beberkan Kinerjanya Selama Dua Tahun Pimpin Kota Cilegon

Helldy Beberkan Kinerjanya Selama Dua Tahun Pimpin Kota Cilegon

Perekam Video Mesum Mahasiswi Asal Pandeglang Jadi Tersangka dan Sudah Ditahan

Perekam Video Mesum Mahasiswi Asal Pandeglang Jadi Tersangka dan Sudah Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40
Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 23:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau...

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 21:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak