SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten belum menerima informasi kecelakaan akibat kerusakan Jalan Tol Tangerang-Merak.
Sejauh ini, kepolisian baru mendapat informasi pecah ban akibat kerusakan. “Kecelakaan akibat kerusakan Jalan Tol Tangerang Merak belum ada, tapi saya mendapat informasi kalau ada yang pecah ban,” kata Kasi Laka Ditlantas Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Tri Sutrisno dikonfirmasi Selasa malam, 28 Februari 2023.
Tri menjelaskan pada awal hingga akhir Februari 2023 pihaknya baru menangani dua kasus kecelakaan di Jalan Tol Tangerang Merak. Kecelakaan pertama terjadi di KM 69.000 Minggu 5 Februari 2023. Kecelakaan yang melibatkan dua unit truk tersebut menyebabkan seorang korban mengalami luka berat.
Sedangkan kecelakaan kedua terjadi di KM 51.000 A pada Kamis 9 Februari 2023 dinihari. Kecelakaan yang dialami mobil Toyota Hiace dengan nomor polisi AB 7334 HH itu menyebabkan lima orang mengalami luka berat dan luka ringan. “Untuk bulan Februari 2023 ada dua kasus yang kami tangani,” ungkap Tri.
Tri menjelaskan, penangangan kecelakaan di jalan tol tidak hanya ditangani oleh Ditlantas Polda Banten. Akan tetapi juga dapat ditangani oleh Korlantas Polri. “Kecelakaan di jalan tol tidak ditangani oleh kita saja, ada PJR (patroli jalan raya Korlantas Polri-red),” kata Tri.
Penanganan kecelakaan oleh Polda Banten sambung Tri berkaitan dengan kejadian yang menimbulkan korban jiwa, luka berat, luka ringan dan kerugian materiil. “Kalau ada korban luka berat dan korban jiwa sudah pasti ditangani oleh kami. Tapi kalau hanya korban ringan dan kerugian materiil biasanya ditangani oleh PJR,” ungkap Tri.
Tri menuturkan, penanganan kecelakaan yang menimbulkan korban luka ringan dan materiil bisa diambil alih oleh Polda Banten apabila para pihak yang terlibat kecelakaan tidak berdamai dan menuntut proses hukum. “Kalau tidak ada perdamaian, kecelakaan yang menimbulkan luka ringan dan materiil bisa juga kita tangani,” tutur Tri (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi











