slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Delapan Terdakwa Kasus Pengeroyokan Santri Asal Cangkudu Baros Dituntut 4 dan 3 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
28-02-2023 20:23:27
in Hukum

Massa pendukung korban pengeroyokan santri asal Cangkudu Baros, Kabupaten Serang menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa 28 Februari 2023. Foto: Fahmi Sa'i/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Delapan terdakwa kasus pengeroyokan santri pondok pesantren di Cangkudu, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang dituntut tiga tahun dan empat tahun penjara oleh JPU Kejari Serang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga :

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Perbuatan kedelapan terdakwa dinilai JPU telah memenuhi unsur dalam Pasal 170 ayat 1 KUH Pidana.

Kedelapan terdakwa yaitu Suhandi (23), Roihan (19), Muhammad Awawi (26), Efendi Erwin (26), Taufik Hidayat (20), Hilman (20), Muhtadi (23) dan Asyari (20).

“Menjatuhkan pidana terhadap Hilman (20) dan Asyari (20) dengan pidana masing-masing selama 4 tahun. Terdakwa Suhandi (23), Roihan (19), Muhammad Awawi (26), Efendi Erwin (26), Taufik Hidayat (20), Hilman (20) dan Muhtadi (23) masing-masing selama 3 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan,” kata JPU Selamet.

Sebelum membacakan amar tuntutan, JPU mengungkapkan pihaknya telah mempertimbangkan hal yang memberatkan, dan hal yang meringankan.

Page 1 of 3
123Next
Tags: JPU Kejari Serangkejari serangPN SerangPondok pesantren cangkudu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

50 Rumah di Kabupaten Lebak Rusak Diterjang Puting Beliung

Next Post

Polda Banten Belum Terima Informasi Kecelakaan Akibat Kerusakan Jalan Tol Tangerang-Merak

Related Posts

Hukum

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 08:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ikhfan dan Wahyu Eriq menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di depan sebuah minimarket di wilayah Citerep, Kecamatan...

Read moreDetails

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

ASN Kementerian PU Diduga Melakukan Penipuan dengan Modus Proyek Fiktif

Next Post
Polda Banten Belum Terima Informasi Kecelakaan Akibat Kerusakan Jalan Tol Tangerang-Merak

Polda Banten Belum Terima Informasi Kecelakaan Akibat Kerusakan Jalan Tol Tangerang-Merak

Adde Rosi Mengutuk Keras Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Serang

Adde Rosi Mengutuk Keras Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Serang

KPU Kota Serang Ancam Pecat Petugas Pantarlih Coklit Pakai Joki

KPU Kota Serang Ancam Pecat Petugas Pantarlih Coklit Pakai Joki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kegiatan Seremonial perbaikan rumah tidak layak huni di Lingkungan Sukun, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan pada Kamis 30 April 2026.

Beralaskan Tanah Tanpa WC, Warga Tegal Ratu dapat Bantuan Bedah Rumah dari PT KBS

Kamis, 30 April 2026 18:05
Layanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Serang.

Permudah Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di MPP Serang

Kamis, 30 April 2026 17:53
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat meninjau Puskesmas Baros, Kecamatan Muncang.

Tinjau Puskesmas Baros, Amir Hamzah Minta Layanan Kesehatan Dioptimalkan

Kamis, 30 April 2026 17:47
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad memberikan keterangan kronologis laka lantas menewaskan seorang siswa dan pedagang kritis di Mapolres Pandeglang, Kamis, 30 April 2026.(Purnama)

Polres Pandeglang Gelar Konferensi Pers Laka Lantas yang Libatkan Kepala DPMPTSP Pandeglang

Kamis, 30 April 2026 17:36
Penyerahan piala kepada Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Cikande dan Kramatwatu Raih Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Kamis, 30 April 2026 17:16
KONI Kabupaten dan Kota Tangerang saat melakukan pertemuan membahas penyelenggaraan Porprov, Kamis 30 April 2026.

KONI Banten Diminta Ambil Alih Pelaksanaan Porprov

Kamis, 30 April 2026 17:05
Kegiatan Seremonial perbaikan rumah tidak layak huni di Lingkungan Sukun, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan pada Kamis 30 April 2026.

Beralaskan Tanah Tanpa WC, Warga Tegal Ratu dapat Bantuan Bedah Rumah dari PT KBS

Kamis, 30 April 2026 18:05
Layanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Serang.

Permudah Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di MPP Serang

Kamis, 30 April 2026 17:53
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat meninjau Puskesmas Baros, Kecamatan Muncang.

Tinjau Puskesmas Baros, Amir Hamzah Minta Layanan Kesehatan Dioptimalkan

Kamis, 30 April 2026 17:47
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad memberikan keterangan kronologis laka lantas menewaskan seorang siswa dan pedagang kritis di Mapolres Pandeglang, Kamis, 30 April 2026.(Purnama)

Polres Pandeglang Gelar Konferensi Pers Laka Lantas yang Libatkan Kepala DPMPTSP Pandeglang

Kamis, 30 April 2026 17:36
Penyerahan piala kepada Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Cikande dan Kramatwatu Raih Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Kamis, 30 April 2026 17:16
KONI Kabupaten dan Kota Tangerang saat melakukan pertemuan membahas penyelenggaraan Porprov, Kamis 30 April 2026.

KONI Banten Diminta Ambil Alih Pelaksanaan Porprov

Kamis, 30 April 2026 17:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kegiatan Seremonial perbaikan rumah tidak layak huni di Lingkungan Sukun, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan pada Kamis 30 April 2026.

Beralaskan Tanah Tanpa WC, Warga Tegal Ratu dapat Bantuan Bedah Rumah dari PT KBS

by Adam Fadillah
Kamis, 30 April 2026 18:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Krakatau Steel Group melalui PT Krakatau Bandar Samudera (KBS)...

Layanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Serang.

Permudah Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di MPP Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 April 2026 17:53

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- BPJS Ketenagakerjaan Serang membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Serang. Hal itu sebagai upaya untuk memperluas layanan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak