SERANG – Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mengutuk keras pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri di Serang, Banten. Seperti diketahui, seorang pria berinisial RH, di Serang Banten diduga memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Sebagai seorang perempuan dan seorang ibu, Adde Rosi mengutuk keras tindakan pemerkosaan yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya sendiri. “Saya mengutuk keras dengan adanya kejadian pemerkosaan ayah kandung kepada anak kandungnya ini,” ujar Adde Rosi kepada wartawan di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa, 27 Februari 2023.
Sebagai Anggota Komisi III DPR RI, ia pelaku bisa diberikan hukuman seberat-beratnya. Selain melanggar hukum, perbuatan pelaku juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
“Dan juga hal yang sangat bejat yang dilakukan oleh seorang ayah kandung,” lirihnya.
Untuk itu, politikus Partai Golkar ini mendukung proses-prosesnya yang dilakukan aparat penegak hukum untuk bisa memberikan hukuman seberat-beratnya.
“Dan tentunya ini juga merupakan pengingat juga bagi kita yang seluruhnya warga masyarakat agar kembali lagi bagaimana pola didik, pola asuh, dan pola kasih sayang dari orang tua ke anak-anak,” tutur perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua P2TP2A Provinsi Banten ini.