SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pencurian kendaraan bermotor alias curanmor marak dalam beberapa pekan terakhir di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Menindaklanjuti kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, petugas Satreskrim Polresta Serang Kota dan jajaran melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku. Hasilnya, 13 orang pelaku ditangkap di sejumlah lokasi.
Wakapolresta Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena menjelaskan, belasan pelaku tersebut ditangkap selama Februari 2023. Para pelaku yang ditangkap tersebut bukan merupakan sindikat.
“Mereka sendiri-sendiri,” ujar Hujra saat konferensi pers di Polresta Serang Kota, Rabu 1 Maret 2023.
Hujra menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan kunci leter T untuk mencuri sepeda motor. Sedangkan untuk mencuri mobil pikap, pelaku merusak stop kontak.
“Modus operandi mereka ini menggunakan kunci leter T,” kata mantan Kapolres Tulang Bawang tersebut.
Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, kepolisian telah mengamankan 15 unit motor dan satu unit mobil pikap. Barang bukti yang telah diamankan tersebut dipersilahkan oleh Polresta Serang Kota untuk diambil pemiliknya.
“Silahkan diambil gratis, nanti bisa berhubungan dengan Kasat Reskrim (AKP David Adhi Kusuma-red),” ungkap Hujra.
Hujra menambahkan, pihaknya tidak berdiam diri terhadap kasus curanmor. Dalam jam-jam rawan Polresta Serang Kota telah melakukan patroli untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor.
“Kami melakukan patroli untuk menciptakan kondisi kamtibmas,” ungkap Hujra.
Hujra berharap, masyarakat tidak sembarang dalam memarkirkan kendaraan bermotor. Gunakan kunci gembok dan bila perlu masukkan motor ke dalam rumah untuk mencegah terjadinya kasus pencurian.
“Gunakan kunci gembok dan jangan parkir di sembarang tempat,” tutur Hujra (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor : Aas Arbi











