CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon diminta mengedepankan sikap humanis saat berhadapan dengan masyarakat ketika menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Untuk itu, Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan PPNS pada Satpol PP Cilegon, Cecep Sukarya pihaknya saat ini tengah memberikan pembekalan terkait aturan penindakan saat di lapangan, salah satunya dengan selalu mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Jadi anggota boleh tegas tetapi tidak boleh arogan, itu pesan kita dalam melaksanakan tugas di lapangan walaupun perintah ini dari Peraturan Daerah dan perundang-undangan, tetap harus persuasif dengan masyarakat,” kata Cecep, Jumat, 3 Maret 2023.
Menurut Cecep, pola sikap dan perilaku serta kualitas sumber daya aparatur Satpol PP harus benar-benar diperhatikan, sehingga mampu menjalankan tugas, kewajiban, dan kewenangannya dengan baik.
“Menurut saya ini harus diperhatikan, karena masih banyak masyarakat yang menganggap Satpol PP dengan konotasi yang negatif. Jadi anggota diberi pemahaman. Sehingga kehadiran Satpol PP ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa dirasakan dengan baik,” tuturnya.