TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12 unit sepeda motor diamankan Polresta Tangerang pada Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Pertigaan Grand Arcade, Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 5 Maret 2023.
Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial W (20), warga Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, yang kedapatan membawa 6 butir obat keras daftar G jenis tramadol.
“Pria inisial W yang membawa tramadol dibawa dan ditangani Satuan Reserse Narkoba. Sedangkan sepeda motor yang diamankan adalah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono
Selain mengamankan belasan motor, polisi juga mengeluarkan 35 lembar surat tilang. Operasi Cipkon itu digelar untuk merazia dan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor terkait kelengkapan surat-surat dan knalpot bronk. Juga untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba.
“Operasi tersebut juga digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada Operasi Cipkon itu, diterjunkan 104 personel Polresta Tangerang dan Polsek jajaran.
Reporter: Mulyadi
Editor : Mastur











