SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelarian SB alias ASE (40), pelaku pemerkosaan AS (14), seorang gadis asal Kota Serang berhasil diciduk Tim Satgas Renakta Dit Reskrimum Polda Lampung.
Kabar itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina.
Kata Nina, pelaku pemerkosaan gadis yatim itu diamankan Polda Lampung setelah melakukan pelarian di Pulau Jawa.
“Alhamdulillah kita dapat informasi bahwa pelaku sudah diamankan, pelaku diamankan di Jawa,” kata Nina kepada wartawan, Selasa 7 Maret 2023.
Nina mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Polda Lampung. Pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan terhadap korban.
“Kita akan terus melakukan pendampingan terhadap korban, dan terkait masalah hukum, kita serahkan kepada APH,” katanya.
“Sementara si korban ini kita coba lakukan pemulihan dan bagaimana hak anak itu mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga rehabilitasi bisa ia dapatkan dengan baik,” imbuhnya.