Ia pun berharap jika pelaku dapat dihukum seberat mungkin. Karena perbuatan pelaku tidak dibenarkan.
“Kita tidak melihat dimana kasusnya, tapi siapa korbannya. Kita harap pelaku bisa dihukum seberat mungkin,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, AS (14) gadis remaja asal Kasemen, Kota Serang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pria berinisial ASE (40). Korban diperkosa setelah dibawa pelaku ke Lampung.
Heri Onky, warga Kasemen yang ikut mengawal kasus tersebut mengatakan, kasus tersebut terjadi pada awal Februari 2023. Korban ketika itu diajak pelaku untuk bekerja di wilayah Lampung. “Korban ini diajak dan iming-imingi bekerja ke Lampung oleh pelaku,” kata Heri.
Heri mengungkapkan, iming-iming pelaku tersebut membuat korban tertarik. Ia kemudian dibawa ke Lampung tanpa sepengetahuan dari keluarganya. “Dibawa tanpa sepengetahuan keluarga,” kata pria yang aktif sebagai relawan di Kasemen ini.
Heri menjelaskan, saat korban berada di Lampung, dia tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan. Korban malah menjadi pelampiasan nafsu pelaku. “Korban diperkosa di Lampung,” ujar Heri.
Setelah menjadi pelampiasan nafsu pelaku, korban ditelantarkan. Korban akhirnya bisa pulang setelah dibantu warga yang kasihan melihat kondisinya.
“Korban ini ditelantarkan oleh pelaku di Lampung, sampai ada orang baik yang mengantarkannya kembali ke Kota Serang,” ungkap Heri.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Mastur











