slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Belanja Rp438 Miliar Ditunda Bentuk Kehati-hatian Pemprov Banten

Rostinah by Rostinah
08-03-2023 19:15:59
in Berita Utama, Kota Serang
Belanja Rp438 Miliar Ditunda Bentuk Kehati-hatian Pemprov Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar angkat bicara terkait Surat Edaran (SE) Sekda Banten Nomor 902/660-EKBANG 2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun 2023 terus bergulir.

Akibat SE tersebut, belanja daerah senilai Rp438 miliar harus dijadwal ulang.

Al mengatakan, penundaan belanja itu sebagai bentuk kehati-hatian dan antisipasi Pemprov Banten terhadap kondisi ke depan.

“Situasi ekonomi global. Pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama,” ujar Al, Rabu, 8 Februari 2023.

Baca Juga :

Paseba Tangerang Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan DED Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Rampung Tahun Ini

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

Ia mengaku Pemprov tidak pesimisme terhadap kondisi perekonomian ke depan. Namun, situasi ekonomi global membuat Pemprov harus bisa menyusun skema pembelanjaan agar di kemudian hari tak terjadi gagal bayar.

Al juga mengaku apa yang dilakukan Pemprov tersebut sudah dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD Provinsi Banten.

“TAPD sudah konsultasi dengan pimpinan DPRD,” terangnya.

Ia menerangkan, kebijakan itu hanya melakukan penjadwalan ulang artinya tidak merubah struktur APBD 2023 apalagi merubah Perda. Kemudian TAPD menyampaikan bahwa SE Sekda tersebut.

“Bukan merupakan pemotongan/refocussing atau pergeseran anggaran, apalagi merubah Peraturan Daerah tentang APBD dan Pergub Penjabaran APBD. Melainkan suatu langkah strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian dan memperhatikan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Al.

Ia memaparkan, SE tersebut meminta SKPD untuk melakukan perhitungan mandiri dan penjadwalan ulang  terhadap anggaran yang masih dapat ditunda dan belum dilaksanakan di awal tahun.

Antara lain belanja bersifat rutin dan belanja barang/jasa yang masih dapat difasilitasi atau menggunakan aset milik pemerintah daerah seperti belanja makanan dan minuman (di luar belanja makanan dan minuman sekolah), belanja ATK, belanja perjalanan dinas, honorarium narasumber, belanja pemeliharaan gedung kantor dan belanja modal kendaraan dinas.

Selain itu, melakukan reviu HPS dengan tim APIP terhadap belanja pemeliharaan konstruksi, belanja pengadaan tanah, dan belanja konstruksi.

Kata dia, SE itu bukan merupakan pemotongan/refocussing atau pergeseran anggaran, sehingga tidak merubah struktur APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

“Perubahan terhadap struktur APBD tahun anggaran 2023 tetap akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil perhitungan mandiri dan penjadwalan ulang oleh SKPD sebagaimana Surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten hanya menjadi data/informasi sebagai bahan perencanaan dan penganggaran Perubahan APBD tahun anggaran 2023,” papar Al.

Selanjutnya, apabila tidak terdapat peningkatan yang signifikan atas kebutuhan anggaran yang mendesak, dan dengan melihat kondisi keuangan melalui capaian realisasi pendapatan dan belanja, maka SKPD mempunyai peluang untuk melakukan penjadwalan ulang kembali kegiatan untuk pencapaian sasaran program masing-masing SKPD.

Selain itu, masih dijelaskan Al, perlu diperhatikan pula, bahwa dalam SE itu disebutkan optimalisasi pelaksanaan APBD tidak diperkenankan untuk belanja wajib dan mengikat seperti belanja gaji dan tunjangan, TPP ASN, belanja honorarium Non ASN (termasuk Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja/JKK dan Jaminan Kematian/JKM), belanja tagihan listrik, telepon, serta internet. Termasuk belanja mandatori yakni belanja yang bersumber dari DAU yang ditentukan, DAK, insentif fiskal, serta belanja untuk penguatan program.

“Kebijakan serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-1040/MK.02/2022 tanggal 9 Desember 2022 mengenai Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.

Automatic adjustment adalah penyesuaian anggaran secara otomatis yang dilakukan oleh pemerintah guna mempertahankan cadangan anggaran sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Pasal 32 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.

Reporter : Rostinah
Editor : Aas Arbi

Tags: belanja daerahbelanja daerah dijadwal ulangbelanja daerah Pemprov Banten ditundaPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lima Pemain Sepakbola Terloyal yang Masih Aktif Bermain Hingga Saat ini

Next Post

Waspada Penyakit Leptospirosis Saat Musim Hujan, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Related Posts

Paseba Tangerang Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten
Berita Utama

Paseba Tangerang Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten

by Mulyadi
Selasa, 7 Juli 2026 07:48

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Umum Paseba Tangerang, Imam Fachrudin, menyoroti komposisi Tim Seleksi (Timsel) calon direksi dan komisaris Badan...

Read moreDetails

Gubernur Andra Soni Pastikan DED Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Rampung Tahun Ini

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Next Post

Waspada Penyakit Leptospirosis Saat Musim Hujan, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Simak Tips Belajar SNBT Buat Kamu yang Lintas Jurusan, Calon Mahasiswa Baru Wajib Tau!

Hari Musik Nasional, Kenali Makna Musik Bagi Kalangan Muda!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29
Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

by Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 18:19

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi melepas kafilah Kota Cilegon yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat...

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 12 Juli 2026 16:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memberikan bonus kepada para pelaku seni yang berhasil mengharumkan nama daerah di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak