SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten meminta kepada para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilu 2024 untuk bekerja sesuai prosedur yang ada.
Anggota Komisioner KPU Banten Agus Sutisna mengatakan, Pantarlih memiliki peranan penting dalam menyukseskan tahapan pesta demokrasi rakrat yang akan digelar di tahun 2024 nanti.
“Kami sudah intsruksikan ke KPU Kabupaten atau kota dan badan adhoc sejak awal agar kerja-kerja Pantarlih sesuai regulasi. Dan saya yakin secara umum teman-teman Pantarlih sudah bekerja dengan baik,” kata Agus kepada Radar Banten, Sabtu 11 Maret 2023.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Serang menemukan petugas Pantarlih bekerja tak sesuai dengan prosedur.
Di Kelurahan Kepuran, terdapat di TPS 14 sebanyak satu keluarga belum dicoklit tapi sudah ditempel stiker. Kemudian, di Kelurahan Nyapah, di TPS 5 sebanyak dua keluarga telah dicoklit tapi tidak ditempel stiker dengan alasan kehabisan stiker.
Selain itu, ada beberapa catatan lainnya terkait teknis Coklit yang dilakukan Pantarlih di beberapa kecamatan secara umum tak melanggar prosedur. Tapi, perlu ketelitian untuk memastikan Coklit berjalan sesuai prosedur.
“Itu berdasarkan hasil pengawasan melakat, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) ke Panwaslu Kecamatan, dan ke kita (Bawaslu-red) sebagai rekaman pelaporan,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas pada Bawaslu Kota Serang, Rudi Hartono, Kamis, 9 Maret 2023.
Menanggapi hal itu, Agus Sutisna mengatakan, KPU Kota Serang harus memastikan kebenaran dari temuan Bawaslu itu.
“Jika benar terjadi penyimpangan prosedur KPU Kota Serang harus segera mengoreksi dan meluruskan cara kerja mereka. Misalnya tadi terkait kasus stiker ditempel padahal belum dicoklit, tentu harus segera dicoklit,” katanya.
“Atau sudah dicoklit tapi belum ditempelin stiker karena kehabisan, KPU Kotser harus segera memenuhi kekurangan stiker tersebut,” tambahnya.
Diketahui, pada Coklit ini KPU menggerahkan 33.161 Pantarlih. Mereka bertugas dengan melakukan verifikasi data pemilih secara door to door.
Selama coklit, Pantarlih dilarang untuk melakukan coklit dengan cara dijokikan oleh orang lain.
“Coklit itu ujung tombang akurasi data Pemilih, maka Pantarlih kami minta untuk tidak melakukan joki,” tegasnya.
Katanya, Pantarlih haruslah melakukan coklit secara langsung secara door to door ke setiap rumah warga yang masuk ke daftar pemilih.
“Pantarlih harus melakukan validasi data secara langsung, gak boleh via telepon, atau joki orang lain. Karena ini menyangkut hak pilih warga,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Merwanda











