SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gampang bener, cara daftar KTP Digital. Tidak perlu repot datang jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil. Apalagi harus menunggu antrean berjam-jam.
Buat kamu-kamu yang enggak pengen ribet lagi ke mana-mana harus bawa KTP bentuk kartu atau konvensional, tentu KTP Digital menjadi solusinya.
Di zaman serba teknologi saat ini, berbagai hal sudah berubah menuju ranah digital, termasuk penggunaan KTP digital.
Semuanya bisa diakses melalui smartphone android, pastinya kamu sudah pakai android dong, apalagi generasi Z. Ya kalee hari gini masih pakai ponsel kaleng-kaleng.
Untuk mengajak generasi Z mulai mendaftar KTP digital, Disdukcapil Kabupaten Serang menggandeng Karang Taruna Provinsi Banten agar target capaian penggunaan KTP digital dapat tercapai.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah mengatakan, target warga Kabupaten Serang yang harus menggunakan KTP Digital di 2023 harus 40 persen dengan rentang usia 17 tahun ke atas.
“Untuk saat ini baru satu persen atau sekira 5.000an warga Kabupaten Serang yang sudah pakai KTP digital,” kata Abdullah kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.