TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengurangi jam belajar untuk siswa SD dan SMP selama Ramadan 1444 Hijriah. Kebijakan tentang pengurangan jam belajar tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/930 – Disdik Tangerang tentang belajar mengajar selama Ramadan tertanggal 21 Maret 2023.
“Melalui Surat edaran dari Disdik Kabupaten Tangerang, kami menetapkan jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadan dikurangi paling banyak 10 menit,” kata Fahrudin, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Senin 27 Maret 2023.
Dia juga mengatakan, pengurangan jam belajar tersebut dikompensasikan dengan kegiatan-kegiatan kerohanian yang dilakukan secara intensif di lingkup sekolah, yang berlaku untuk seluruh peserta didik di sekolah negeri dan swasta, termasuk bagi peserta didik non muslim.
“Nah, untuk satuan pendidikan segera menyusun program kegiatan bagi peserta didik Agama Islam dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala, seperti tadarus, salat berjamaah, dan pesantren kilat,” terangnya.
Kata Fahrudin, pihaknya juga menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk menciptakan suasana khidmat dan religius, sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Selama pelaksanaan KBM pada Ramadan, para peserta didik SD dan SMP untuk yang memiliki dua shift mulai masuk pukul 06.30 WIB dan bagi yang memiliki satu shift untuk menyesuaikan.
“Untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan KBM dua shift masuk pagi mulai pukul 06.30 WIB untuk semua jenjang. Kecuali jenjang PAUD masuk mulai pukul 07.20 WIB. Selanjutnya untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan siang itu mulai pukul 11.00 WIB untuk SD dan 11.30 WIB bagi SMP,” ungkapnya.
Untuk menyambut Idul Fitri 1444 H, ditetapkan libur mulai tanggal 17 April 2023 dan masuk kembali pada 29 April 2023. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











