PANDEGANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang melarang rumah makan buka dan melayani pembeli di siang hari selama bulan Ramadan 1444 Hijriyah. Larangan itu berlaku juga bagi para pengusaha restoran, kafe, maupun kantin di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Satpol PP Pandeglang Bunbun Buntaran mengimbau, pemilik rumah makan dan sejenisnya untuk tidak buka siang hari selama bulan Ramadhan.
“Jadi tidak boleh menjual atau melayani pembelian makanan di tempat pada siang hari. Kalau melanggar maka akan ditindak,” katanya, Senin, 27 Maret 2023.
Bunbun menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati Padeglang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Suci Ramadhan untuk rumah makan dan sejenisnya baru boleh buka pada sore harinya. Yaitu pada pukul 16.00 WIB.
“Selain itu, kita melarang pedagang kembang api menjual petasan atau mercon. Termasuk meriam spirtus,” katanya.
Bunbun mengimbau kepada warga Kabupaten Pandeglang, senantiasa menjaga ketertiban umum di bulan Ramadhan. Setiap orang dilarang menjalankan kegiatan usahanya yang dapat mengganggu kehikmatan dan kekhusyuan di bulan Ramadhan.
“Melakukan kegiatan perjudian, memproduksi, memperdagangkan dan atau meminum minuman keras. Melakukan kegiatan hiburan di tempat umum yang tidak sesuai dengan norma kesopanan dan kesusilaan serta meresahkan masyarakat,” katanya.
Bubun menegaskan, Ia tidak akan segan melaksanakan penindakan terhadap kegiatan warga melakukan pelanggaran. Hal itu demi menjaga ketertiban di bulan Suci Ramadhan.
“Mari kita sama-sama menjaga kekhusyukan dan ketertiban umum di bulan Suci Ramadan ini,” katanya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita menambahkan, Bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah.
“Kesempatan ini harus kita manfaatkan
sebaik-baiknya, kembali memperkuat jati diri sebagai hamba Allah sesuai tujuan penciptaan-Nya. Berusaha mendapatkan berkah Ramadan melalui ibadah puasa,” katanya.
Jadi, bergembiralah dengan datangnya bulan suci ini. Bulan yang penuh berkah dan kebaikan.
“Semua penduduk langit dan penduduk bumi yang beriman semuanya bergembira dengan kedatangannya. Mereka yang tidak bergembira dengan datangnya bulan suci Ramadan adalah makhluk Allah yang merugi,” katanya.
Sebagai muslim, Irna mengingatkan, sudah seharusnya kalau kedatangan Ramadan kembali disambut dengan penuh kegembiraan.
“Karena izin Allah, kesempatan menikmati Ramadan kembali kita peroleh. Kembali beribadah di bulan suci Ramadhan,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











