SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) saat ini tengah memulai verifikasi faktual alias verfak di wilayah Banten.
Verfak itu dilakukan setelah Prima memenangkan gugatan atas KPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) beberapa waktu lalu.
Usai gugatan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Partai Prima lolos dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Pengumuman lolos tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 diterbitkan tertanggal 31 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Ashari.
Masudi, Anggota KPU Banten membenarkan jika pihaknya tengah melakukan verfak terhadap partai Prima.
“Iya sedang dilakukan verfak kepengurusan dan keanggotaan, karena Partai Prima sudah memenuhi syarat administrasi,” kata Masudi kepada Radar Banten, Minggu 2 April 2023.
Masudi mengatakan, proses verfak ini dilakukan selama tiga hari termulai hari ini yakni 2 April hingga 4 April 2023. Katanya, verfak dilakukan hingga tingkatan Kabupaten dan Kota di Banten.
“Banyak Kang (Anggota Partai Prima-red). Karena melibatkan semua kabupaten kota,” ujarnya.
Ia menyebut, hasil dari verfak ini nantinya akan diumumkan ke publik pada tanggal 19 April 2023 nanti.
“Jika lolos verfak ini, maka partai Prima bisa jadi peserta Pemilu 2024 nanti,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aditya











