SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Adanya kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Tri Sambodo memberikan pelajaran kepada seluruh ASN, termasuk di Banten. Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan menegaskan agar seluruh pegawai Bapenda tidak menerapkan sikap hedonisme apalagi flexing atau pamer harta kekayaan.
“Dengan adanya beberapa persoalan yang terjadi di Bapenda menjadi pelajaran bagi kami,” ujar Deni saat ditemui di kantor Bapenda Provinsi Banten, Rabu 12 April 2023.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan upaya-upaya perbaikan. Sehingga apa yang pernah terjadi menjadi bagian dari sejarah Bapenda tidak akan pernah terjadi lagi di Banten.
Kata dia, ada dua langkah yang akan dilakukan Bapenda untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Pertama, melakukan konsolidasi internal untuk memastikan bahwa standar operasional (SOP) terkait pelaksanaan di Samsat maupun Bapenda sesuai dengan saran BPK untuk melakukan review-review. “Satu Minggu saya dan teman-teman di sini sudah membahas SOP tersebut,” ujarnya.
Kedua, lanjut Deni, terkait dengan budaya kerja yang memiliki sisi-sisi yang harus dilakukan. Ia mengingatkan kepada pegawai Bapenda terkait etos dan mentalitas kerja serta persoalan hedonisme dan flexing. “Supaya tidak lagi seperti itu,” tegasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Asda III Pemprov Banten ini mengatakan, masyarakat menaruh kepercayaan kepada Bapenda. Maka, ia menegaskan jangan sampai kepercayaan itu dicederai.
Untuk itu, Deni meminta pegawai Bapenda untuk tidak flexing. “Tapi kalau untuk menonjolkan aspek kebersamaan, seperti pemberian santunan. Mangga. Itu lebih bagus. Tapi jangan sampai masyarakat lagi kesusahan, malah memperlihatkan hal-hal yang hedonis,” tegasnya.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya











