SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Heboh kasus penipuan dengan modus mengganti QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard di sejumlah masjid membuat Bank Indonesia (BI) memperketat penerbitan metode pembayaran melalui QR code tersebut.
Seperti diketahui, ada kasus QRIS palsu di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Penipuan dengan modus mengganti QRIS kotak amal itu terekam kamera CCTV masjid.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Imaduddin Sahabat mengatakan, pembuatan QRIS sama dengan pembukaan rekening. “Pertama harus ada AD/ART,” ujar Imaduddin, Kamis, 13 April 2023.
Selain badan usaha, ia mengatakan, individu juga bisa membuat QRIS. Biasanya, yang memonitor adalah merchant agregator.
“Jadi daftarnya di merchant agregator bukan bank. Tapi merchant agregator itu bisa juga bank,” terangnya.
Kata dia, merchant agregator harus dapat memastikan anggotanya yang memiliki QRIS tersebut. Nama pengguna QRIS, bisa menggunakan nama usaha atau pribadi.
“Kenyamanan dengan sekuriti itu suka tidak balance,” ujar Imaduddin. Untuk memastikan tingkat keamanan itu, pihaknya mewajibkan merchant agregator memverifikasi pembuat QRIS.
Ia menegaskan, agar tak ada lagi kasus pemalsuan QRIS, merchant agregator harus melakukan pengawasan. Tetapi BI di daerah mengumpulkan bank-bank yang punya merchant agregator.
Reporter : Rostinah
Editor: Ahmad Lutfi











