SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memastikan tidak ada lagi pejabat pelaksana tugas (Plt) di Pemprov Banten akibat perubahan nomenklatur pada awal Januari lalu.
Namun, akibat adanya pejabat yang pensiun periode Maret-April, maka Plt untuk jabatan eselon III dan IV masih ada sekira sembilan orang lagi.“Kalau tidak ada yang pensiun saat kami usulkan semuanya, maka tidak ada lagi Plt,” ujar Nana kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 3 Mei 2023.
Ia mengatakan, pelantikan pejabat Pemprov Banten tidak bisa dilakukan serta merta, tetapi harus ada persetujuan dari pemerintah pusat per nama. Untuk itu, ketika ada pejabat yang memasuki batas usia pensiun, pihaknya tak bisa langsung mengganti tetapi harus ada persetujuan pemerintah pusat.
Diketahui, kemarin Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar melantik 478 pejabat Pemprov Banten. Selain pengukuhan, pelantikan itu juga dilakukan untuk rotasi dan mutasi.
Reporter : Rostinah
Editor : Merewanda