PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Agama RI memperpanjang waktu pelunasan setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 dari 5 Mei menjadi 12 Mei 2023.
Perpanjangan masa waktu pelunasan Bipih disampaikan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah melalui surat edaran bersifat penting bernomor B- 0503G /DJ/Dt.I.I1.1/ KS.02/5/2023.
Surat tersebut bersifat penting karena Kemenag secara resmi melakukan perpanjangan masa pelunasan Bipih untuk jemaah haji reguler Tahun 1444 Hijriyah/2023 Masehi.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Pandeglang Mucholid, masa pelunasan Bipih jemaah haji reguler diperpanjang.
“Dari sebelumnya batas akhir pelunasan hari ini, Jumat, 5 Mei 2023 diperpanjang sampai tanggal 12 Mei. Hal itu sehubungan dengan telah terbitnya Keputusan Direktur Jenderal
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 181 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 5 Mei 2023.
Keputusan tesebut tentang petunjuk pelaksanaan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.
“Jadi waktu pelunasan diperpanjang sampai dengan 12 Mei 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dan untuk jemaah haji reguler cadangan ditambah menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi dan
dapat dilihat melalui website haji.kemenag.go.id,” katanya.
Kemudian, bagi jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS Bipih tanpa melakukan pembayaran.
“Diharapkan agar jemaah haji reguler, Pembimbing KBIHU, dan PHD untuk segera melunasi Bipih,” katanya.
Adapun jumlah jemaah haji berhak lunas sebanyak 1.182 jemaah. Sampai dengan hari Jumat, 5 Mei 2023 sudah melunasi Bipih sebanyak 1.089 jemaah.
“Sedangkan belum lunas sebanyak 93 jemaah. Dan untuk cadangan dari jumlah kuota 75 jemaah sudah lunas 67 jemaah dan delapan jemaah belum lunas per tanggal 5 Mei 2023,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











