PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melaksanakan pengawasan pelayanan penerimaan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang pada Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang. Pengawasan dilakukan secara oleh Komisioner Bawaslu Pandeglang di Kantor KPU Pandeglang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi mengatakan, pengawasan di Bawaslu selama 14 hari sesuai waktu pendaftaran Bacaleg yakni dari tanggal 1-14 Mei 2023.
“Kita ingin memastikan kesiapan KPU siap dalam melayani Partai yang mendaftarkan Bacalegnya. Karena ini hajat negara,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 10 Mei 2023
Ade menjelaskan, dalam hajat negara ini, tentunya KPU tidak sendirian dalam penyelenggaraannya. Dan dipastikan proses ini berjalan dengan cepat tepat waktu.
“Kita harapkan tidak ada yang menyeleweng. Dan kami sudah mengingatkan kepada KPU, jangan sampai keluar dari aturan,” katanya.
Ade menegaskan, Bawaslu mengawasi selama 14 hari di Kantor KPU. Sampai nanti terakhir waktu pendaftaran Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Bawaslu memastikan dalam hal penerimaan KPU sudah siap melayani. Dan tentu kita mengawasi dari sisi penyelenggaraan pencalonan Bacaleg di KPU,” katanya.
Walaupun di luar itu ada laporan dan temuan itu hal berbeda dengan pengawasan pendaftaran Bacaleg di KPU. Setiap laporan diterima akan dikroscek dan tentunya ditindaklanjuti.
“Kami mengawasi pelayanan pendaftaran Caleg dari mulai jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. Dan nanti pas hari terakhir dari pukul 08.00 WIB sampai jam 23.59 WIB,” katanya.
Lebih lanjut Ade menegaskan, pelaksanaan pengawasan sudah terjadwal. Jadi setiap harinya nanti akan bergantian melakukan pengawasan.
“Jadi kita bergiliran. Untuk melakukan pengawasan di KPU,” katanya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi membenarkan, bahwasannya dari Bawaslu turut mengawasi kegiatan penerimaan berkas Bacaleg di KPU.
“Iya setiap harinya dari Bawaslu melakukan pengawasan dari pagi sampai sore hari. Baik ada Partai yang datang maupun enggak ada tetap melakukan pengawasan,” katanya.
Adapun, Parpol sudah melakukan pendaftaran Bacaleg baru dari PKS. Sedangkan Partai lainnya baru ada informasi di hari Kamis, 11 Mei 2023.
“Pada hari Kamis esok dari PDIP pukul 10.00 WIB dan Nasdem pukul 11.00 WIB. Dan untuk hari Jumat, 12 Mei itu Partai Gelora pukul 09.00 WIB, PKB pukul 15.30 WIB dan PAN (belum diketahui jam-nya dan disampaikan secara informal),” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Ahmad Lutfi











