PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak lima organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pandeglang dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).
Kelima OPD yang saat ini posisi jabatannya kosong dan diisi oleh Plt yakni di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD PK), Bappeda, DPMPTSP, dan Diskomsantik Kabupaten Pandeglang.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri mengatakan, saat ini ada lima jabatan kepala OPD yang kosong.
“Kosongnya jabatan lima kepala OPD ini ditinggal karena pensiun. Untuk mengisi kekosongan jabatan saat ini sudah ditunjuk Plt,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 10 Mei 2023.
Lima OPD yang sekarang dijabat oleh Plt yakni Disdikpora, BPBD, DPMPTSP, Diskomsantik, dan Bappeda. Sementara ini ada lima OPD.
“Namun apabila sudah ada penetapan Sekda Definitif maka bertambah menjadi enam OPD. Karena mendapatkan jabatan Sekda maka jabatan lamanya secara otomatis akan kosong,” katanya.
Terkait kekosongan jabatan ini, diungkapkan Amri, dalam rangka menjaga agar organisasi tetap berjalan sudah ditugaskan Plt. Masa jabatan Plt ini sampai adanya pejabat Definitif.
Amri mengakui, Bupati Pandeglang inginnya jabatan yang kosong dapat segera terisi. Supaya roda organisasi dapat berjalan secara optimal.
“Intinya jangan lama – lama. Harus segera diadakan asesment pengisian jabatan kepala OPD yang kosong,” katanya.
Proses pengisian jabatan kepala OPD yang kosong ini harus melalui open biding atau lelang jabatan terbuka. Dimana sebelumnya perlu membentuk Pansel (panitia seleksi).
“Lalu bersurat ke LAN (Lembaga Administrasi Negara). Selanjutnya baru dilaksanakan seleksi lelang jabatan untuk pengisian jabatan kepala OPD yang kosong,” katanya.
Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Furkon menambahkan, pada saat ini ada lima jabatan kepala OPD yang kosong.
“Yakni Dinas Pendidikan, BPBD, Bappeda, DPMPTSP, Diskomsantik. Jadi ada lima jabatan kepala OPD yang kosong dan diisi oleh Plt,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi
Tag : pemkab pandeglang, bkpsdm pandeglang, kejaksaan pandeglang, polres Pandeglang,











